Hina
Jokowi di facebook, Tukang Sate dipenjara
Oktober 29, 2014
Tags: tukang sate di tangkap polisi karena menghina joko
widodo
Tags: tukang sate di tangkap polisi karena menghina joko
widodo
Info News – Hai gan.. Mulutmu harimaumu,
jempolmu membunuhmu.. itulah yang terjadi kepada seorang tukang sate berinisial
MA. Tukang sate tersebut ditangkap satuan polisi karena menghina &
menjelek-jelekan Jokowi di facebook saat masa-masa tegang kampanye pemilu 2014
yang lalu.
Kronologi
Saat itu MA tergabung dengan Grup facebook yang membahas kedua
kubu antara Prabowo vs Jokowi. Seperti yang kita semua tau, para fansboy kedua
kubu saling adu argumen sehingga keadaan menjadi sangat panas. MA kemudian
mencari gambar di internet tentang meme Jokowi dan menguploadnya di kolom
komentar.
Entah siapa yang melaporkan MA, tiba-tiba rumah MA didatangi
polisi dan dia langsung digelandang petugas ke kantor. MA mengaku menyesal
banget atas perbuatannya tersebut. Namun dia yang hanya lulusan SMP menyayangkan
tindakan polisi yang menjeratnya dengan pasal berlapis padahal hanya
meng-upload gambar meme yang telah tersebar di google.
Kasus ini juga menjadi gempar di media sosial faceboom dan
twitter. Banyak orang men-share beritanya kemana-mana di hampir semua forum.
MA terjerat UU ITE berlapis karena menjelek-jelekan Jokowi yaitu
Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 52 UU
ITE.
Gimana pendapat kalian gan? sudah tepatkah hukum di negeri ini? http://narotama.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar