Dragon Country

Kamis, 30 Oktober 2014




Hina Jokowi di facebook, Tukang Sate dipenjara

Oktober 29, 2014

Tags: tukang sate di tangkap polisi karena menghina joko widodo


Info News – Hai gan.. Mulutmu harimaumu, jempolmu membunuhmu.. itulah yang terjadi kepada seorang tukang sate berinisial MA. Tukang sate tersebut ditangkap satuan polisi karena menghina & menjelek-jelekan Jokowi di facebook saat masa-masa tegang kampanye pemilu 2014 yang lalu.
Kronologi
Saat itu MA tergabung dengan Grup facebook yang membahas kedua kubu antara Prabowo vs Jokowi. Seperti yang kita semua tau, para fansboy kedua kubu saling adu argumen sehingga keadaan menjadi sangat panas. MA kemudian mencari gambar di internet tentang meme Jokowi dan menguploadnya di kolom komentar.
Entah siapa yang melaporkan MA, tiba-tiba rumah MA didatangi polisi dan dia langsung digelandang petugas ke kantor. MA mengaku menyesal banget atas perbuatannya tersebut. Namun dia yang hanya lulusan SMP menyayangkan tindakan polisi yang menjeratnya dengan pasal berlapis padahal hanya meng-upload gambar meme yang telah tersebar di google.
Kasus ini juga menjadi gempar di media sosial faceboom dan twitter. Banyak orang men-share beritanya kemana-mana di hampir semua forum.
MA terjerat UU ITE berlapis karena menjelek-jelekan Jokowi yaitu Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 52 UU ITE.
Gimana pendapat kalian gan? :) sudah tepatkah hukum di negeri ini? http://narotama.ac.id


Tidak ada komentar:

Posting Komentar